Kopiah (kupiah) Aceh merupakan penyempurna pakaian dalam memperjelas ciri khas laki-laki di Aceh. Berupa peci yang dipakai di kepala, yang umumnya dominan berwarna hitam atau putih.
Kopiah Aceh tercipta dari tangan-tangan masyarakat lokal (Aceh) oleh pengrajin (Utoh) yang terampil, turun-temurun diproduksi sejak masyarakat Aceh yang memang pada awalnya sudah mengenal perniagaan dan Islam, yang merupakan salahsatu wilayah kesultanan mahsyur, dikenal sebagai Serambi (Seuramoe) Mekah.
Islam sudah sejak lama menjadi panduan orang Aceh dalam melahirkan kebiasaan dalam bentuk apapun, termasuk adat istiadat setempat. Penutup kepala memang disunahkan dalam Islam.
Bagi laki-laki di Aceh kopiah tidak hanya dipakai dalam beribadat salat, namun juga dalam kehidupan sehari-hari. Mayoritas Teungku dan Santri dayah (pesantren/sekolah agama) memang tidak terlepas dari penggunaan kopiah. Pemangku adat dan masyarakat biasa pun memakai tanpa membedakan silsilah, kedudukan, digunakan pada acara sakral seperti pernikahan dan lain sebagainya, kecuali pengantin, pengantin laki-laki ada kopiah khusus (Kupiah Meukeutop).
Ciri khas kopiah Aceh dilihat dari motifnya, setiap motif mengandung filosofi tersendiri. Kain yang digunakan biasanya dari bahan beludu hitam yang berkualitas dan nyaman dipakai serta ringan. Ukuran bervariasi sesuai bentuk kepala orang Aceh dan orang Melayu Indonesia pada umumnya. Menyoal harga juga beragam disesuaikan dengan modal dan hasil produksi.
Pengerjaan kopiah Aceh pertahap demi tahap; dari penjahitan lapisan dalam, bordiran motif, sampai kepada penggabungan menjadi satu kesatuan utuh kopiah itu sendiri. Dikerjakan oleh masing-masing pengrajin (Utoh) berbeda pada setiap tahap proses pengerjaannya.
Motif yang dipakai disesuaikan dengan minat konsumen. Biasanya cenderung memakai Motif Pintu (Pinto) Aceh dan Motif Sulur Daun. Sehingga tanpa dipungkiri bahwasanya Kupiah Aceh ini mampu menjaga identitas Suku Aceh itu sendiri.
Industri kopiah Aceh pun dapat saling dimanfaatkan oleh produsen dan konsumen sampai waktu yang lama, sebab produk kopiah Aceh tidak tergerus zaman seperti halnya produk pakaian pada umumnya, yang sering berganti menyesuaikan dari tahun demi tahun.
Namun, sangat dikhawatirkan industri ini akan hilang, jika pengrajin mulai berkurang, ekonomi yang lebih layak menjadi pemicunya, karena pengrajin (Utoh) ini berhak memilih pekerjaan yang lebih mampu memberdayakan kesejahteraan keluarganya.
****
(Rahmawati Anwar, S.Pd Tata Busana)
#Pendidikan
#KebudayaanDaerah


Komentar
Posting Komentar